OJK Tegaskan Transformasi Keuangan Digital Harus Dorong Inklusi dan Pelindungan Konsumen

Komitmen Menuju Ekonomi Digital Inklusif

Melalui FEKDI x IFSE 2025, pemerintah dan regulator menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi, mendorong inovasi bertanggung jawab, serta memastikan transformasi ekonomi digital nasional berlangsung inklusif, aman, dan berkeadilan.

Forum ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam mendukung ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) dan target menuju ekonomi digital regional senilai 2 triliun dolar AS pada 2030.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Kepri dan FKIJK Gaungkan Gerakan 'Sehat Raga, Sehat Keuangan' dan Deklarasikan Anti Judi Online

OJK menilai, kolaborasi lintas otoritas seperti FEKDI x IFSE merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital dan memastikan inovasi berjalan dengan tata kelola, etika, serta pelindungan konsumen yang kuat.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *