Komitmen Menuju Ekonomi Digital Inklusif
Melalui FEKDI x IFSE 2025, pemerintah dan regulator menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi, mendorong inovasi bertanggung jawab, serta memastikan transformasi ekonomi digital nasional berlangsung inklusif, aman, dan berkeadilan.
Forum ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam mendukung ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) dan target menuju ekonomi digital regional senilai 2 triliun dolar AS pada 2030.
OJK menilai, kolaborasi lintas otoritas seperti FEKDI x IFSE merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital dan memastikan inovasi berjalan dengan tata kelola, etika, serta pelindungan konsumen yang kuat.(***)











