OJK Tegaskan Komitmen Lindungi Lender, Intensifkan Pengawasan terhadap DSI

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan kembali mengundang kelompok pemberi dana atau lender Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk membahas perkembangan pengembalian dana para lender yang telah dijanjikan pengurus DSI.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani bersama sejumlah pejabat OJK lain menerima enam orang wakil dari Paguyuban Lender DSI di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Rizal Ramadhani dalam kesempatan dialog itu menyatakan pertemuan yang kedua dengan perwakilan lender DSI ini merupakan bentuk komitmen OJK sebagai otoritas yang memiliki kewenangan dalam melindungi konsumen.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Lebih Nyaman dan Efisien, Lion Air Resmikan Penerbangan Perdana Umrah dari Batam ke Jeddah

“Sebagai otoritas kami harus hadir baik di sisi pelindungan konsumen atau pengawas sektor jasa keuangan. Untuk urusan dana lender DSI ini kami sudah melakukan berbagai hal sesuai kewenangan kami,” kata Rizal.

Sebelumnya, OJK pada 28 Oktober 2025 telah memfasilitasi pertemuan antara wakil Paguyuban Lender DSI dengan Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri sebagai tindak lanjut atas sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk dalam saluran pengaduan konsumen OJK mengenai tertundanya pengembalian dana  maupun pembayaran imbal hasil dari DSI.

Dalam pertemuan 28 Oktober itu, Taufiq Aljufri menyatakan bertanggung jawab menuntaskan kewajiban pengembalian dana kepada lender secara bertahap sesuai kemampuan dan rencana penyelesaian yang dalam penyusunannya akan melibatkan kelompok lender dan kemudian disampaikan kepada OJK.

BACA JUGA:  Cegah Praktik Korupsi Sejak Dini, OJK Ajak Generasi Muda 'Berintegritas'

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *