IDNNEWS.CO.ID. JAKARTA – Indonesia mulai menyiapkan langkah besar untuk memperkuat posisi dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis dunia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mempercepat persiapan pembentukan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang ditargetkan mulai berjalan pada 1 Januari 2027.
Langkah tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Pengambilan sumpah dilakukan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Penguatan kewenangan OJK terhadap BMKS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Melalui beleid tersebut, tugas OJK diperluas mencakup pengaturan dan pengawasan kegiatan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. BMKS nantinya menjadi sistem pasar yang terorganisasi dan terintegrasi untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis, termasuk instrumen derivatifnya.
Yang menarik, keberadaan bursa ini tidak hanya diarahkan untuk menciptakan pasar perdagangan baru. Pemerintah dan OJK menargetkan BMKS mampu menjadi instrumen strategis untuk menciptakan harga acuan Indonesia, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, meningkatkan daya saing, hingga mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam nasional.
“Pembentukan BMKS diarahkan untuk menciptakan harga acuan Indonesia, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, meningkatkan daya saing, memperkuat perekonomian nasional, menjaga integritas pasar, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam dan komoditas Indonesia,” demikian penjelasan OJK.











