Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
1. Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku
2. Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku
3. Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo
4. Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto
5. Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember
OJK menilai, penguatan struktur organisasi melalui penempatan pejabat baru ini akan mendukung kesinambungan program kerja serta meningkatkan efektivitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara nasional.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas sistem keuangan, sekaligus mendorong terciptanya industri keuangan yang sehat, inklusif, dan berintegritas.
“OJK berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan optimal serta berkontribusi dalam memperkuat sektor jasa keuangan nasional,” demikian pernyataan resmi lembaga tersebut.
Dengan penguatan kelembagaan ini, OJK optimistis mampu merespons berbagai tantangan ekonomi ke depan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia.
