IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menegaskan pergerakan nilai tukar rupiah masih relatif stabil dibandingkan mata uang negara-negara kawasan Asia. Meskipun rupiah mengalami depresiasi sepanjang 2026, volatilitasnya tercatat lebih rendah dibandingkan sejumlah mata uang negara peers.
Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan rupiah telah terdepresiasi 7,74% secara year-to-date (YtD) hingga 29 September 2026.
Di tengah tekanan dolar Amerika Serikat (AS) terhadap mata uang kawasan, volatilitas rupiah tercatat sebesar 7,30%. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan volatilitas won Korea Selatan yang mencapai 15,6%, peso Filipina sebesar 8,7%, dan ringgit Malaysia sebesar 8,59%.
“Kalau boleh rekan-rekan sekalian, mungkin sedikit menambahkan apa yang sudah dijelaskan Bu Gubernur (Destry) sebenarnya di Raker kemarin. Nilai tukar itu kan tidak bisa dipisahkan dari struktur ekonomi atau fundamental ekonomi, khususnya ketika kita bicara transaksi berjalan ini,” kata Erwin dalam Taklimat Media di Kantor Bank Indonesia, Rabu (30/9/2026).
Fundamental Ekonomi Pengaruhi Nilai Tukar
Erwin menjelaskan tekanan terhadap nilai tukar tidak dapat dipisahkan dari struktur dan fundamental ekonomi suatu negara. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah kondisi transaksi berjalan atau current account.
Secara teori, negara yang mengalami defisit transaksi berjalan memiliki kebutuhan valuta asing (valas) yang lebih besar dibandingkan kemampuan produksi valas di dalam negeri. Kondisi tersebut dapat memberikan tekanan terhadap nilai tukar.
“Sebuah negara ketika transaksi berjalannya itu defisit, artinya kan kebutuhan valasnya kan lebih gede daripada produksinya. Jika memang pergerakan nilai tukarnya akan bergerak mengikuti situasi itu, jadi tugas kita adalah menjaga stabilitas,” jelasnya.
Menurut Erwin, jika dilihat dari tingkat volatilitas, rupiah masih berada dalam kondisi yang lebih terkendali dibandingkan sejumlah mata uang negara peers di kawasan.
“In terms of stabilitas, in terms of volatility, kita sebenarnya better off dibandingkan peers kita: 7,30 persen volatility kita dibandingkan dengan beberapa negara, Korea itu 15,6 persen, Filipina itu 8,7 persen, kemudian even Malaysia itu 8,59 persen volatilitasnya,” jelasnya.
Kendati volatilitas rupiah relatif lebih rendah, Erwin mengakui nilai tukar rupiah tetap mengalami pelemahan sepanjang tahun ini.
Hingga 29 September 2026, rupiah tercatat terdepresiasi 7,74% dibandingkan posisi akhir 2025. Menurut Erwin, pergerakan rupiah tersebut masih sejalan dengan tren mata uang negara peers di kawasan yang turut menghadapi tekanan faktor eksternal global.
“Kita bergerak beriringan dengan peers kita. Memang kita secara year to date di posisi tanggal 29 September kita terdepresiasi 7,74 persen dibandingkan posisi kita akhir tahun,” tuturnya.
BI Dorong Aliran Modal Asing
Untuk mengimbangi defisit pada transaksi berjalan, BI berupaya memperkuat sisi transaksi modal atau capital account. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong masuknya aliran modal asing (capital inflow) ke Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan valuta asing di pasar domestik.
Selain itu, BI juga melakukan koordinasi dengan otoritas, kementerian, dan lembaga terkait untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran dengan kondisi neraca transaksi berjalan.
“Untuk perbaikan kondisi struktur, tentu saja Bank Indonesia juga mencoba mem-balancing ini dengan mendorong aliran masuk modal asing di capital account sebagai balancing agar keseimbangan supply dan demand valuta asing itu tetap bisa terjaga dengan kebijakan-kebijakan yang kita lakukan,” terangnya.
Erwin menegaskan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi salah satu prioritas BI. Stabilitas tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor dalam mengambil keputusan ekonomi.
“Dan tentu di antara itu, upaya kita untuk menjaga stabilitas nilai Rupiah terus menjadi bagian dari komitmen Bank Indonesia agar stabilitas tetap terjaga, memberikan kepastian kepada seluruh pelaku ekonomi untuk melakukan keputusan-keputusan ekonominya,” pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS
