OJK Perkuat Sistem Anti Penyuapan dan Whistleblowing Berbasis Integritas

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, perempuan perlu bersikap tegas dan jujur dalam meraih cita-cita, sambil tetap menjaga nilai etika dan integritas,” kata Amurwani.

Ia juga menekankan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam membangun fondasi keluarga, termasuk dalam menanamkan nilai-nilai integritas dari generasi ke generasi.

Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber inspiratif, antara lain putri penulis buku biografi Kartini Myrtha Soeroto, Plh. Direktur Utama RS Kemenkes Surabaya dr. Martha Muliana, Anggota Komisi V DPR RI Harmusa Oktaviani, serta Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Dua Pimpinan Broker Asuransi Diduga Gelapkan Premi Rp7 Miliar, OJK Bertindak

Pesan Integritas dari Tokoh Perempuan Nasional
Sebagai rangkaian kegiatan, ditayangkan video “Pesan Integritas Inspirasi Perempuan Indonesia”, yang memuat pesan dari sejumlah tokoh perempuan nasional mengenai pentingnya integritas, keberanian, dan kemandirian sebagai nilai yang sejalan dengan semangat Kartini.

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid, dihadiri oleh 220 peserta secara luring dan sekitar 4.500 peserta secara daring yang berasal dari kementerian/lembaga, anggota DPR RI dan DPD RI, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, tokoh perempuan, mahasiswa, serta pegawai OJK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Indonesia, pemerintah daerah, Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Rembang, serta perwakilan lembaga jasa keuangan dan akademisi.

BACA JUGA:  Jelang Liburan Idul Adha 1446 H, Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM di Kepri Tercukupi

Melalui kegiatan ini, OJK kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola yang bersih dan berintegritas, antara lain melalui sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada seluruh satuan kerja, pengendalian gratifikasi secara konsisten, serta sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencetak penyuluh antikorupsi bersertifikat.

OJK juga mendorong perempuan Indonesia, khususnya di lingkungan sektor jasa keuangan, untuk aktif berperan dalam memperkuat budaya anti-fraud, memahami larangan gratifikasi, serta memanfaatkan saluran Whistleblowing System (WBS) dalam pelaporan dugaan pelanggaran etik dan indikasi fraud, guna mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan terpercaya.(***)

\

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *