OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Penggalangan Dana Capai Rp186,03 Triliun

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penataan sektor keuangan untuk memperkuat peran pasar modal sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus tujuan investasi utama bagi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi mengatakan, rangkaian reformasi struktural yang dijalankan OJK diarahkan untuk memperkuat fondasi industri pasar modal dalam jangka panjang.

“Reformasi struktural yang digulirkan bertujuan agar pasar modal semakin besar perannya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang di satu sisi, di sisi lain menjadi alternatif terbaik investasi dari para investor, khususnya investor domestik,” ujar Hasan dalam sambutannya di forum BIG Market Insight 2026 yang digelar Bisnis Indonesia Group, Kamis (8/10/2026).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Wakil Kepala BP Batam Li Claudia : Program Penanganan Banjir Jadi Prioritas

Menurut Hasan, penguatan fungsi pasar modal tersebut didukung fondasi hukum melalui Revisi UU P2SK (UU No. 4/2026). Regulasi tersebut memperkuat mandat OJK sekaligus seluruh infrastruktur pasar modal.

Langkah itu diharapkan mampu menciptakan pasar modal yang kredibel, tahan terhadap guncangan, serta memiliki daya saing global.

Optimisme tersebut tercermin dari kinerja penghimpunan dana dan pertumbuhan jumlah investor sepanjang 2026. Hingga akhir September 2026, nilai penggalangan dana di pasar modal melalui berbagai instrumen mencapai Rp186,03 triliun.

Aktivitas penawaran umum juga diperkirakan terus berlanjut. Saat ini terdapat 29 permohonan dalam pipeline dengan potensi nilai penyerapan dana mencapai Rp26,47 triliun.

BACA JUGA:  Ajang Kebersamaan dan Perpisahan, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Gelar Buka Puasa

Di industri pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tetap terjaga stabil di level Rp637,07 triliun.

Sementara itu, pertumbuhan jumlah investor menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga akhir September 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) telah melampaui 32 juta investor, atau melonjak lebih dari 58% dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang berada di kisaran 20 juta investor.

Dengan demikian, terdapat penambahan lebih dari 12 juta investor baru sepanjang 2026.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan pendalaman pasar melalui inovasi produk dan instrumen baru.

Beberapa inovasi tersebut antara lain penerbitan ETF berbasis komoditas emas, peluncuran program Systematic Investment Plan untuk mendorong investasi reksa dana secara berkala bagi investor pemula, serta inisiatif tematik seperti IDX Green.

BACA JUGA:  OJK Cabut Izin Usaha PT Sarna Papua Ventura

Meski berbagai indikator pasar menunjukkan sinyal positif, Hasan mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tetap mewaspadai potensi risiko global.

“Capaian ini tentu di satu sisi memberikan optimisme, namun kami sepakat uncertainties are still there. Berbagai ketidakpastian terus mewarnai dan harus kita antisipasi dari waktu ke waktu dengan kewaspadaan serta langkah antisipatif,” pungkasnya.

SUMBER: BISNIS INDONESIA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *