OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dari Scam Digital, Gandeng UNODC dan IASC

“Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting,” ujar Gita.

Menurutnya, transformasi digital Indonesia menciptakan peluang bagi inklusi, inovasi, dan pertumbuhan. Namun manfaat tersebut hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem yang menopangnya.

Gita juga menilai kemitraan UNODC dengan OJK sangat berharga karena memungkinkan berbagai pihak, termasuk badan-badan PBB seperti UNODC, menghadirkan keahlian kebijakan, bantuan teknis, serta wawasan global guna memperkuat pertahanan terhadap kejahatan penipuan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Targetkan Penghimpunan Dana dari Pasar Modal Indonesia Rp220 Triliun di 2025

Sementara itu, Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs Justin Brown menekankan pentingnya kolaborasi sektor publik dan swasta dalam memberikan perlindungan konsumen dari penipuan daring.

“Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta,” kata Justin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *