OJK : Pegadaian Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia

ilustrasi emas
ilustrasi emas

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – PT Pegadaian resmi menjadi bank emas pertama di Indonesia. Hal ini setelah terbitnya surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-325/PL.02/2024 menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion.

Usaha bullion ini mencakup seperti aktifitas perbankan yang mencakup deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menyatakan pihaknya sudah 2 tahun pihaknya berupaya untuk mendapatkan izin usaha bulion.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Efisiensi Penyaluran Credit, OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan

Penerbitan usaha bullion bagi Pegadaian sekaligus menempatkan perusahaan menjadi lembaga pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan izin usaha.

ilustrasi emas
ilustrasi emas

Ia mengatakan bahwa selama ini komoditas emas memang menjadi inti bisnis perseroan melalui usaha gadai.

“Gadai sebagai core bisnis, 90% masih didominasi oleh gadai emas,” ujarnya.

Damar menuturkan hingga November 2024, omzet dari transaksi gadai emas mencapai Rp230 triliun dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton.

“Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. Insya Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” katanya.

BACA JUGA:  Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan ke OJK

Selain itu, ia juga berharap keberadaan usaha bulion di Indonesia akan mengoptimalkan hilirisasi emas sebagai komoditas tambang. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *