Kinerja lembaga pergadaian di Kepulauan Riau juga menunjukkan perkembangan yang solid. Pertumbuhan tercatat sebesar 34,16 persen, menjadikan Pergadaian di Provinsi Kepulauan Riau sebagai kedua tertinggi di Sumatera bagian Utara.
Hal tersebut juga tercatat pada kinerja Perusahaan Modal Ventura (PMV) dimana Kepulauan Riau mengalami lonjakan pembiayaan yakni 350,85 persen dengan risiko yang rendah yakni Non Performing Finance (NPF) sebesar 1,02 persen.
Namun demikian, OJK menekankan bahwa terdapat tantangan yang harus menjadi fokus bersama bagi seluruh Industri Jasa Keuangan, khususnya pada sektor perasuransian. Kinerja Asuransi Jiwa, tercatat mengalami penurunan, dengan pertumbuhan year on year sebesar -8,26 persen.
“Meski begitu, sektor Asuransi Umum di Kepulauan Riau mencatatkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan sebesar 13 persen dan menjadi satu-satunya wilayah di Sumatera bagian Utara yang mencatatkan pertumbuhan positif pada sektor ini,” terangnya.
Kinerja positif tersebut menunjukkan kapasitas yang kuat dari Industri Jasa Keuangan di Provinsi Kepulauan Riau dalam menyalurkan pembiayaan dan menyediakan layanan jasa keuangan.
Hal ini merupakan modal penting dan landasan penguatan program-program TPAKD, khususnya dalam peningkatan pemanfaatan layanan keuangan formal dan pembiayaan produktif bagi masyarakat. (Iman)










