OJK Pacu Penggunaan Produk Keuangan Syariah Lewat Penguatan Literasi dan Inklusi

Pertemuan turut dihadiri oleh Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis beserta jajaran pengurus, pimpinan dan perwakilan Organisasi Profesi/Kemasyarakatan di bidang ekonomi dan keuangan syariah, perwakilan asosiasi dan Self Regulatory Organization (SRO) di sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, serta influencer/Key Opinion Leader (KOL) yang tergabung sebagai anggota eksternal, serta dihadiri pula oleh perwakilan dari satuan kerja kompartemen syariah selaku anggota internal POKJA LIKS.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadi selaku Koordinator Utama POKJA LIKS juga menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada tahun 2024, POJKA LIKS telah berperan aktif dalam merumuskan program edukasi serta inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong perekonomian.

BACA JUGA:  Airlangga: Risiko Ekonomi 2026 Sudah Price In, Indonesia Masuki Zona Optimisme

“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Gandeng PKK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan, Dorong Kesejahteraan Keluarga

Lanjutnya, pelaksanaan program-program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu untuk terus dikembangkan, terutama dalam pemerataan jangkauan, keberlanjutan program, serta konversi pemahaman menjadi penggunaan produk keuangan syariah.

OJK telah melaksanakaan berbagai kegiatan LIKS untuk mendorong literasi keuangan syariah antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) dan School of Syariah (SOS).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *