OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen, Sektor Jasa Keuangan Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global

Likuiditas dan Kualitas Kredit Terjaga

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,22 persen yoy menjadi Rp10.492 triliun pada September 2026.

Pertumbuhan DPK terutama ditopang giro yang meningkat 12,64 persen, diikuti tabungan sebesar 9,08 persen dan deposito 3,78 persen.

Bacaan Lainnya

OJK juga mencatat kondisi likuiditas perbankan masih memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 105,7 persen, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) mencapai 24,1 persen.

Kedua indikator tersebut masih berada di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Kualitas kredit juga relatif terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,07 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,82 persen.

Ketahanan permodalan perbankan turut menunjukkan kondisi kuat dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 24,30 persen.

Ekonomi Tumbuh 5,47 Persen, Pasar Modal Tertekan

Di tengah ketahanan sektor keuangan, perekonomian nasional juga masih menunjukkan pertumbuhan positif.
OJK mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan III 2026 tumbuh 5,47 persen yoy.

Pos terkait