OJK Kepri Pastikan Layanan Nasabah Tetap Aman di Tengah Rencana Penutupan Cabang Bank OCBC Tanjungpinang

Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Kepastian layanan perbankan bagi masyarakat Kepulauan Riau menjadi perhatian utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri setelah muncul pemberitaan mengenai rencana penutupan kantor cabang bank di Tanjungpinang.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan manajemen PT Bank OCBC NISP Tbk guna memastikan proses penyesuaian jaringan kantor berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan nasabah.

“OJK telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan manajemen bank untuk memperoleh penjelasan terkait rencana penutupan Kantor Cabang Tanjungpinang yang direncanakan efektif pada 11 Mei 2026,” ujar Sinar kepada awak media ini pada Kamis (9/4/2026) pagi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pemulihan Jaringan Berjalan Signifikan, Lebih dari 90 Persen BTS Indosat di Aceh Kembali Beroperasi

Ia menekankan bahwa langkah penyesuaian jaringan kantor merupakan kebijakan bisnis yang lazim dilakukan perbankan, terutama dalam menghadapi perubahan perilaku nasabah dan percepatan digitalisasi layanan keuangan.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses transisi. Fokus utama regulator adalah memastikan pelaksanaan penyesuaian jaringan kantor tetap mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan konsumen dan keberlanjutan layanan perbankan.

“Penyesuaian jaringan kantor merupakan kebijakan bisnis bank. Namun OJK akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan serta tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen dan keberlangsungan layanan kepada nasabah,” tegasnya.

BACA JUGA:  Wagub Kepri Nyanyang Safari Ramadan di Tembesi Batam, Serahkan Bantuan untuk Yatim dan Dhuafa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *