OJK Kepri Pastikan Layanan Nasabah Tetap Aman di Tengah Rencana Penutupan Cabang Bank OCBC Tanjungpinang

Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya

Sebagai bagian dari skema transisi, layanan nasabah dari Kantor Cabang Tanjungpinang akan dialihkan ke Kantor Cabang OCBC di Batam. Selain itu, nasabah tetap dapat mengakses layanan melalui mobile banking, internet banking, dan jaringan ATM.

Sinar menjelaskan, OJK telah meminta pihak bank memastikan seluruh kebutuhan nasabah tetap terpenuhi selama masa peralihan.

“Bank harus memastikan kebutuhan dan kepentingan nasabah tetap terpenuhi selama masa transisi, termasuk melakukan komunikasi yang memadai kepada nasabah terkait mekanisme layanan setelah penutupan kantor cabang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Tri Ibadah, Pilihan Tepat untuk Tetap Terhubung di Tanah Suci selama Musim Haji

Regulator menekankan pentingnya transparansi informasi kepada nasabah agar proses transisi berjalan mulus tanpa menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Kami menegaskan agar bank menyampaikan informasi resmi secara jelas, akurat, dan tepat waktu kepada nasabah, termasuk mengenai status rekening, mekanisme layanan, dan kantor layanan terdekat yang dapat diakses,” kata Sinar.

Selain itu, bank juga diingatkan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang timbul sebagai konsekuensi penyesuaian jaringan kantor sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK menilai penutupan cabang tidak dapat dijadikan indikator tunggal kondisi ekonomi suatu daerah. Fenomena ini lebih mencerminkan perubahan model bisnis industri perbankan yang semakin mengarah pada digitalisasi.

BACA JUGA:  OJK Mengajar di Universitas, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Integritas Jasa Keuangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *