OJK Kepri Minta Masyarakat Mewaspadai Permintaan Data Pribadi dengan ‘Iming-iming’ Hadiah

Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sinar Danandjaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam memberikan informasi data pribadi kepada siapapun.

Mengingat, permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja perlu diwaspadai sejak dini.

Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya

“Konsumen dan masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak mudah memberikan informasi data pribadi seperti NIK, KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, one time password (OTP), foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas PASTI Kepri ini.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Bawaslu Mewaspadai Praktik Money Politik melalui Non-Tunai

Ia mengakui bahwa kasus penyalahgunaan data untuk pembukaan rekening atau pinjaman daring (pinjol) ilegal yang merugikan konsumen masih marak terjadi.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, sehingga tidak sampai disalahgunakan.” pungkas Sinar. (iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *