Sementara itu, Mita Rike Novilia menjelaskan strategi penguatan koordinasi melalui kehadiran Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai forum kolaboratif dalam mempercepat penanganan praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan serta meningkatkan efek jera.
Seminar ini diikuti oleh 165 peserta yang terdiri atas perwakilan industri perbankan, pergadaian, dan asuransi di Kepulauan Riau, asosiasi sektor jasa keuangan, serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan terciptanya industri jasa keuangan yang tangguh, aman, dan berintegritas di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan, tidak mudah memberikan data pribadi, serta memastikan penggunaan layanan keuangan yang berizin dan diawasi oleh otoritas berwenang.(***)
