OJK Investigasi Dugaan Penipuan Investasi di Purwokerto, Korban Diminta Segera Melapor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengungkap jumlah korban dan nilai kerugian yang ditimbulkan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah dalam keterangan resminya, meminta masyarakat yang merasa menjadi korban segera melaporkan kasus tersebut kepada Kantor OJK Purwokerto maupun melalui layanan Kontak Konsumen OJK 157, WhatsApp 081157157157, serta Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Paparkan Kinerja Keuangan Kepri, Sinar: Pertumbuhannya Tertinggi di Sumatera Bagian Utara

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pihak mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi yang diduga dilakukan oleh seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) Kantor Cabang Purwokerto.

Sebagai tindak lanjut, OJK telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Langkah ini dilakukan karena terdapat indikasi sejumlah korban menggunakan dana pinjaman atau fasilitas kredit dari Bank Mantap untuk mengikuti investasi yang ditawarkan.

OJK juga meminta Bank Mantap melakukan investigasi mendalam guna mengetahui jumlah nasabah yang terdampak, besaran kerugian yang dialami, serta memberikan pendampingan kepada para korban.

Tidak hanya itu, OJK tengah mendalami informasi bahwa korban dugaan penipuan investasi tersebut tidak hanya berasal dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga melibatkan nasabah dari sejumlah bank lain di wilayah Purwokerto.

BACA JUGA:  Menko Perekonomian RI Lantik Anggota/Deputi BP Batam, Harapkan Transformasi Batam Lebih Maju dan Sejahtera

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *