Hingga September 2025, intermediasi perbankan masih solid. Kredit tumbuh 7,70% (yoy) menjadi Rp8.162,8 triliun, sementara KPR naik 7,22% (yoy) per Agustus 2025. Kondisi likuiditas yang kuat dan kebijakan moneter akomodatif menjadi penopang utama.
Sejak 2023, OJK juga telah memberikan sejumlah stimulus, seperti menurunkan bobot risiko KPR menjadi 20%—tingkat terendah saat ini, dan membuka ruang pembiayaan untuk pengadaan lahan serta proyek perumahan sejak tahap awal.
Kebijakan ini memperbesar kapasitas bank dalam menyalurkan kredit, terutama untuk sektor produktif dan perumahan.
FGD ditutup dengan komitmen bersama OJK, DPR RI, dan ATR/BPN untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga, demi memastikan sistem digitalisasi pertanahan lebih efektif, efisien, dan aman dalam proses pembiayaan. (***)











