OJK Genjot Digitalisasi Dokumen Tanah, Percepatan Kredit Diproyeksi Melonjak

OJK berkomitmen terus memperkuat regulasi dan pengawasan untuk mendorong transformasi digital pertanahan sebagai enabler pembiayaan sektor produktif, UMKM, dan perumahan.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan digitalisasi pertanahan sebagai bagian dari reformasi tata kelola nasional.

Rifqi menekankan bahwa verifikasi data tanah harus dimulai dari hulu, termasuk memastikan kondisi geospasial pada daerah yang sudah menjadi “kota lengkap”. Ia juga menyerukan penguatan kewenangan BPN dalam aspek penegakan hukum.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BPJS Ketenagakerjaan Bakal Berinvestasi ke Luar Negeri, Ini Komentar OJK

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya transisi yang mulus dan peran aktif perbankan dalam verifikasi dokumen agunan.

“Kita garap bersama agar semuanya clean and clear, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Forum ini menjadi ruang bagi perbankan untuk menyampaikan tantangan implementasi Sertipikat-el dan HT-el. Hasil kajian OJK menunjukkan digitalisasi berpotensi mempercepat proses kredit, namun masih terdapat hambatan seperti:
1. Perbedaan standar verifikasi antarbank,
2. Belum optimalnya integrasi sistem untuk mencegah agunan ganda,
3. Kebutuhan penguatan SLA dan helpdesk,
4. Belum seragamnya pemahaman hukum atas dokumen elektronik.
5. Intermediasi Perbankan Tetap Kuat, Kredit Tumbuh Positif

BACA JUGA:  REFLEKSI: Dualisme PWI, 'Kisah Lama Kembali Terjadi'

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *