OJK Genjot Digitalisasi Dokumen Tanah, Percepatan Kredit Diproyeksi Melonjak

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa percepatan digitalisasi dokumen pertanahan merupakan kunci utama untuk mempercepat penyaluran kredit perbankan.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Focus Group Discussion (FGD) nasional bertema “Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi” di Jakarta, Senin (17/11/2025).

FGD ini mempertemukan para pemangku kepentingan lintas lembaga mulai dari Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, perbankan, notaris/PPAT, hingga asosiasi industri, untuk membahas percepatan transformasi menuju ekosistem pertanahan digital.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK dan PINTU Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan di Universitas Bakrie

Dalam forum tersebut, Dian Rae menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah prasyarat agar digitalisasi dokumen tanah—termasuk Sertipikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el)—dapat berjalan optimal. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya mempercepat proses kredit, tetapi juga mengurangi risiko administrasi, memperkuat keamanan agunan, dan meningkatkan akuntabilitas perbankan.

“OJK memfasilitasi forum lintas sektor ini agar terbangun kolaborasi yang lebih erat demi ekosistem kredit yang terintegrasi secara digital, aman, dan andal,” ujar Dian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *