OJK Dorong ASN Batang Manfaatkan Pasar Modal untuk Investasi

Waspadai Investasi Palsu

Hasan juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penawaran investasi palsu yang memanfaatkan teknologi digital, termasuk media sosial, WhatsApp, dan teknologi deepfake.

Masyarakat diminta menerapkan prinsip Cek 2L, yaitu Legal dan Logis. Artinya, calon investor perlu memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi serta kewajaran keuntungan yang dijanjikan.

Masyarakat juga diimbau menghindari penggunaan dana pinjaman untuk berinvestasi. Dana yang digunakan sebaiknya merupakan dana yang memang dialokasikan untuk investasi atau uang dingin sehingga tidak mengganggu kebutuhan sehari-hari.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura

Masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pertanyaan dan pengaduan terkait sektor jasa keuangan.

Pasar modal menyediakan berbagai instrumen investasi, antara lain saham, obligasi dan sukuk, reksa dana, serta Exchange Traded Fund (ETF), yang dapat diakses masyarakat dengan nominal investasi mulai dari Rp100 ribu.

117 ASN Buka SID

Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan SEPMT 2026, khususnya CMGTO bagi ASN Kabupaten Batang.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman ASN mengenai investasi pasar modal sekaligus meningkatkan inklusi pasar modal di daerah.

“Jangan hanya mengejar keuntungan secara instan, tetapi pahami juga risiko dan tujuan investasinya agar setiap keputusan keuangan dapat diambil secara lebih bijak,” kata Suyono.

BACA JUGA:  OJK Dorong BPD Berdaya Tahan hingga Kompetitif

Dalam kegiatan CMGTO tersebut, sebanyak 117 ASN Pemerintah Kabupaten Batang membuka Single Investor Identification (SID) melalui Perusahaan Efek.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pencanangan Galeri Investasi Pemerintah Kabupaten Batang.

Rangkaian SEPMT 2026

Kegiatan CMGTO di Kabupaten Batang merupakan bagian dari rangkaian SEPMT 2026 di wilayah kerja Kantor OJK Tegal yang menyasar berbagai kelompok masyarakat dan pemangku kepentingan pasar modal.

Selain CMGTO bersama Pemerintah Kabupaten Batang, rangkaian SEPMT 2026 juga mencakup Sosialisasi Pasar Modal sebagai Sumber Pendanaan Perusahaan yang menyasar potensi pengembangan perusahaan di kawasan industri Batang.

Rangkaian lainnya yakni media gathering untuk meningkatkan literasi pasar modal bagi jurnalis dan wartawan ekonomi lokal serta Capital Market Goes to Community di Pondok Modern Tazzaka untuk meningkatkan pemahaman mengenai pasar modal syariah kepada pengurus pondok dan santri.

BACA JUGA:  Satgas PASTI Ungkap Lonjakan Penipuan Berbasis AI: Kerugian Masyarakat Tembus Rp7,8 Triliun

Melalui SEPMT 2026, OJK terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Self-Regulatory Organization (SRO), dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal untuk memperluas akses serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap instrumen pasar modal.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem pasar modal yang semakin inklusif dan berkualitas sekaligus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai salah satu sumber pendanaan dan investasi untuk mendukung pengembangan perusahaan serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *