“OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah kita di seluruh negara Asia dan negara anggota OECD. Melalui forum ini, kita dapat berbagi pengalaman, mengembangkan praktik terbaik, dan membangun kerangka kebijakan yang memungkinkan inovasi keuangan digital menjadi pengubah permainan untuk pertumbuhan dan inklusi keuangan, sambil mengelola risiko secara kolektif,” kata Mahendra Siregar.
Pada sesi siang hari, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, memberikan sambutan yang mengawali diskusi mengenai aset digital. Hasan Fawzi memaparkan perkembangan pesat pasar aset digital di Indonesia serta pendekatan OJK dalam menyeimbangkan inovasi dan manajemen risiko.
“Seiring kita beralih ke sesi sore ini, fokus kita bergeser ke kekuatan transformatif lainnya dalam keuangan digital yaitu aset digital. Sementara AI membentuk kembali intelligence dan proses di balik layanan keuangan. Aset digital secara fundamental mendefinisikan kembali sifat aset itu sendiri dan infrastruktur untuk pertukarannya,” jelas Hasan Fawzi.
Kegiatan hari pertama ditutup dengan diskusi panel yang mendalam mengenai berbagai topik, termasuk pendekatan kebijakan terhadap AI di sektor keuangan dan keseimbangan antara inovasi dan regulasi dalam aset digital. Acara akan dilanjutkan pada hari kedua dengan agenda pembahasan mengenai tokenisasi aset dan implikasinya bagi pengembangan pasar.
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 40 perwakilan dari regulator, pelaku industri global dan pakar di bidang keuangan digital yang berasal dari berbagai negara. (**)










