OJK dan Kemenkes ‘Gebrak’ Sistem Asuransi Kesehatan, Targetnya Biaya Berobat Makin Murah

Tekan Beban Pembayaran Langsung Masyarakat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan merupakan bagian dari transformasi sistem pembiayaan kesehatan.

Transformasi tersebut diarahkan untuk menciptakan pembiayaan kesehatan yang lebih efisien, terjangkau, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem industri kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan. Jadi bisa berkembang dengan normal dan sustainable,” ujar Budi.

BACA JUGA:  Telkom Perkuat Ekosistem Digital Sehat Melalui Edukasi Siber bagi Pelajar

Pemerintah berharap peningkatan peran asuransi dalam pembiayaan kesehatan dapat mengurangi beban pembayaran langsung atau out of pocket masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, koordinasi antara perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit akan terus diperkuat. Salah satunya melalui pertukaran data serta penyelarasan mekanisme pembayaran.

Lima Asuransi dan Tujuh Grup Rumah Sakit Terlibat

Sebagai tahap awal implementasi KAPJ, lima perusahaan asuransi terlibat dalam penandatanganan kerja sama. Kelima perusahaan tersebut yakni AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *