Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara merupakan kontributor terbesar PDRB di Pulau Sumatera, dengan kontribusi mencapai 23,6 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,55 persen pada triwulan III 2025. Posisi ini menegaskan peran strategis provinsi tersebut sebagai motor penggerak ekonomi di kawasan barat Indonesia.
Hingga September 2025, sektor jasa keuangan di Sumatera Utara terdiri dari 107 entitas perbankan, 196 entitas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan 96 entitas pasar modal. Total penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp312 triliun, tumbuh 13,6 persen (yoy) dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga di level 1,89 persen.
Kredit perbankan di Sumatera Utara didominasi oleh segmen korporasi sebesar Rp138,5 triliun (44,37 persen), diikuti segmen konsumsi sebesar Rp92,4 triliun (29,62 persen), dan segmen UMKM sebesar Rp81,2 triliun (26,02 persen). Sementara itu, penyaluran kredit terbesar berasal dari sektor pengolahan (25,17 persen), pertanian (17,41 persen), dan perdagangan besar (15,33 persen).
Sebagai pusat ekonomi dan perdagangan, Kota Medan menyumbang hampir 50 persen dari total kredit perbankan di Sumatera Utara atau sekitar Rp150 triliun. Aktivitas keuangan ini didukung oleh 57 bank umum, 16 BPR/BPRS, serta sejumlah lembaga keuangan lain seperti 2 Dana Pensiun, 27 perusahaan pergadaian, dan 50 entitas PVML yang memperkuat struktur keuangan daerah.
Dengan dibangunnya Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, diharapkan pengawasan sektor jasa keuangan semakin optimal, literasi keuangan masyarakat meningkat, serta kontribusi Sumatera Utara terhadap pertumbuhan ekonomi nasional semakin kuat.(***)










