Selain itu, OJK juga terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas akses layanan keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga mengungkapkan bahwa mulai 1 Januari 2027, OJK akan mengemban tugas baru dalam pengaturan dan pengawasan bursa berjangka serta komoditas strategis. Menurutnya, kebijakan tersebut membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan daerah yang memiliki komoditas unggulan, termasuk Provinsi Jambi.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik hibah lahan seluas 2.122 meter persegi yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi.
Ia berharap keberadaan kantor baru nantinya semakin meningkatkan kualitas pelayanan OJK kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pengawasan sektor jasa keuangan di daerah.
“Kami di daerah merasa sangat terbantu oleh OJK. Karena itu sudah sepantasnya OJK memiliki ruang dan tempat yang baik untuk menjalankan tugasnya,” kata Al Haris.
OJK memastikan hibah tersebut akan dikelola secara transparan dan akuntabel, mulai dari pengamanan aset, penyusunan perencanaan, proses pembangunan, hingga pemanfaatannya sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi ditargetkan dimulai pada 2027 dan diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan OJK, meningkatkan efektivitas koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi.










