Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menekankan akan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang tepat dan edukatif kepada masyarakat terkait sektor jasa keuangan.
“Melalui materi yang disampaikan, harapannya menjadi bekal bagi media di daerah untuk menyampaikan informasi industri jasa keuangan kepada masyarakat,” ujar Friderica.
Pihaknya menyebutkan bahwa media gathering ini, merupakan inisiatif positif yang menjembatani pemahaman antara regulator dan insan pers, sekaligus menjadi wadah membangun kolaborasi strategis dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.

Friderica juga menyoroti tantangan komunikasi di era digital saat ini. Menurutnya, arus informasi yang deras dan tak jarang tidak terverifikasi di media sosial memerlukan peran aktif jurnalis profesional untuk menjaga kualitas pemberitaan.
“Media memiliki dapur yang menjamin kualitas informasi. Ini sangat penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru yang beredar bebas, apalagi di tengah maraknya kasus penipuan keuangan,”terangnya.
Dalam kesempatan itu, Friderica mengungkapkan bahwa sejak November tahun lalu hingga kini, kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan (scam) telah mencapai Rp 4,1 triliun. Angka tersebut terus meningkat dan telah menjerat berbagai kalangan.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kami berharap peran media dapat membantu memberi pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak menjadi korban berikutnya,” ujarnya.