Mini Laboratorium Narkoba di Batam Digerebek, Polda Kepri Gagalkan Produksi Sabu dan Ekstasi

IDNNews.co.id, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika. Dalam periode Agustus hingga pertengahan September 2025, polisi berhasil mengungkap 30 kasus dengan 39 tersangka, serta menyita ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga membongkar sebuah mini laboratorium narkoba di Batam.

Hal tersebut diungkap Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025).

Turut hadir Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri, serta sejumlah pejabat terkait dari Kejaksaan, BNNP Kepri, Bea Cukai, hingga Granat Kepri.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Kepri, Aliasar Beberkan Peran Safaruddin dan Komplotannya

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan, pada Agustus 2025 pihaknya mengungkap 21 kasus dengan 27 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate.

Kasus menonjol di antaranya penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim Batam dan penangkapan warga negara Malaysia dengan cairan vape mengandung sinte gorila.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *