Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Sebut Subsidi Upah Rp600 Ribu Tak Diperpanjang

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan program Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 600.000 hanya diberikan sekali.

Program BSU akan selesai pada bulan Juli ini dan tidak akan diperpanjang.

“BSU cuma sekali ya bukan tidak dilanjutkan. Program ini memang dirancang cuma untuk sekali bayar,” ungkap Yassierli di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Bacaan Lainnya

Pernyataan Yassierli diperkuat Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri.

BACA JUGA:  Telkomsel Luncurkan Kampanye 'TeleponSebelumTerlambat' di Momen Hari Ayah dan Pahlawan

“Iya betul, sekali transfer senilai Rp 600.000,” tegasnya sebagaimana dilansir CNBC Indonesia.

Menurut catatan Kemnaker, penyaluran BSU hingga 22 Juli 2025 mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima. Ditargetkan penyalurannya bisa rampung pada akhir Juli 2025 ini.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Kemnaker juga melaporkan terjadi perubahan angka penerima BSU Rp 600.000. Setelah hasil verifikasi, data penerima berubah dari semula 17,3 juta menjadi 15,95 juta pekerja, atau berkurang 1,35 juta.

Indah sebelumnya mengatakan penyesuaian ini dilakukan karena berdasarkan data sebelumnya banyak penerima yang tidak memenuhi syarat.

Indah mengatakan pihaknya mendapati banyak temuan calon penerima yang tidak memenuhi syarat misalnya penerima BSU banyak yang tak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, gajinya ternyata di atas Rp 3,5 juta, status sebagai ASN, dan mengikuti PKH (Program Keluarga Harapan).

BACA JUGA:  OJK Kepri Dukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif di Hari Jadi ke-23 Provinsi Kepulauan Riau

Dengan berkurangnya jumlah penerima BSU, Indah mengatakan, anggaran yang tersisa akan dikembalikan. Hal ini mengingat proses penyaluran BSU 2025 masih terus berlangsung. Sayangnya ia tak merinci berapa jumlah nominal yang dikembalikan.

“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” jelas Putri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *