Menperin Bidik Utilisasi Industri 85 Persen, Pasokan Bahan Baku Jadi Kunci Dongkrak Ekonomi

Untuk mempercepat pertumbuhan industri, pemerintah menyiapkan berbagai dukungan fiskal dan nonfiskal.

Insentif fiskal antara lain tax holiday, tax allowance, super deduction tax, serta fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang modal dan bahan baku sesuai ketentuan.

Sementara dukungan nonfiskal meliputi penyediaan gas industri dengan harga tertentu, penyederhanaan perizinan berbasis risiko, serta program restrukturisasi mesin dan peralatan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Rekening Aktivis Pati Rp80,9 Juta Ditunda, Polisi Tegaskan Bukan Pemblokiran

Dalam program restrukturisasi tersebut, pemerintah menawarkan penggantian sebagian biaya pembelian mesin baru sebesar 10 persen untuk mesin impor dan 25 persen untuk mesin produksi dalam negeri.

Kebijakan ini diharapkan mempercepat modernisasi industri sekaligus meningkatkan penggunaan mesin buatan nasional.

Pemerintah juga memperkuat keterlibatan industri kecil dan menengah (IKM) dalam rantai pasok manufaktur.

Hingga saat ini, sebanyak 36 nota kesepahaman kemitraan telah melibatkan 32 IKM komponen otomotif dan 16 perusahaan pemasok tingkat pertama atau tier 1.

Dari target pesanan pembelian sebesar Rp105,19 miliar, realisasinya bahkan mencapai Rp110,45 miliar atau sekitar 105 persen.

BACA JUGA:  BP Batam Siapkan Strategi Air Bersih dan Listrik untuk Dukung Investasi Data Center

Hingga semester I-2026, program kemitraan juga telah memfasilitasi kerja sama bagi 226 IKM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *