Menperin Ajak Kawasan Industri Bertransformasi Hadapi Persaingan Investasi Global

Sementara itu, terkait energi, Agus menegaskan bahwa energi terbarukan kini tidak lagi sekadar isu lingkungan hidup. Energi hijau telah menjadi persyaratan perdagangan global dan menentukan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, khususnya negara-negara yang menerapkan standar lingkungan secara ketat.

“Jika kawasan industri tidak mampu menyediakan energi yang andal dan semakin hijau, kita bukan hanya kehilangan daya saing, tetapi juga kehilangan calon tenant karena tuntutan pasar global,” katanya.

Menteri Perindustrian menambahkan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi kawasan industri tersebut harus memperoleh kepastian melalui Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri yang saat ini sedang dibahas bersama DPR RI. Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu memperkuat kedudukan kawasan industri sebagai penyelenggara ekosistem industri, sekaligus memangkas berbagai hambatan yang selama ini memperpanjang jarak antara komitmen investasi dan dimulainya kegiatan produksi.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengajak HKI untuk aktif memberikan masukan agar RUU tersebut benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha dan mampu menjadi landasan pengembangan kawasan industri Indonesia dalam satu hingga dua dekade mendatang.

Sementara itu, Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, yang terus menempatkan kawasan industri sebagai salah satu instrumen utama penguatan daya saing manufaktur nasional.

“Kami mengapresiasi komitmen Menteri Perindustrian yang terus membuka ruang dialog dan melibatkan HKI dalam penyusunan kebijakan. Kolaborasi seperti ini sangat penting agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan dan memperkuat daya saing kawasan industri Indonesia,” ujar Akhmad Ma’ruf Maulana.

Menurutnya, transformasi kawasan industri menjadi penyelenggara ekosistem industri merupakan arah yang tepat. Namun keberhasilannya membutuhkan dukungan kebijakan lintas kementerian dan lembaga agar berbagai hambatan investasi dapat diselesaikan secara terpadu.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi kawasan industri, antara lain sinkronisasi perizinan antara pemerintah pusat dan daerah, percepatan penerbitan berbagai persetujuan teknis, penyediaan infrastruktur dasar, kepastian pasokan listrik, gas dan air baku yang kompetitif, percepatan pengembangan energi terbarukan, hingga harmonisasi berbagai regulasi yang berkaitan dengan investasi dan kawasan industri.

Pos terkait