Wakil Ketua dijabat Kepala Barenlitbang, Sekretaris oleh Kepala Dinas PUTR, sementara anggota terdiri dari sejumlah kepala dinas, perwakilan IAP, ASPI, hingga tokoh masyarakat.
Kasus penerbitan PKKPR untuk PT SSP saat ini tengah diselidiki Polda Kepri atas dugaan korupsi. Izin yang direkomendasikan oleh Bupati Lingga dan DPMPTSP Kabupaten Lingga tersebut memicu polemik lantaran melibatkan lahan ribuan hektare di Desa Marok Tua, Lingga.
Direktur PT SSP, Natalia Ristiyana, telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada Selasa (26/8/2025). Kepala Desa Marok Tua, Nurdin, mengaku surat-surat tanah yang digunakan PT SSP untuk mengurus PKKPR tidak pernah teregister di desanya.
Hal senada disampaikan Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik. Ia menegaskan, dokumen yang digunakan PT SSP tidak pernah diregister oleh pihak kecamatan.
“Di awal-awal menjabat, saya sudah memperingatkan staf mengenai penerbitan surat menyurat, termasuk arsip surat tanah atau sporadik,” ujarnya.
Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proses penerbitan izin PT SSP yang diduga melibatkan dokumen administrasi bermasalah.(***)