Li Claudia Chandra Instruksikan OPD dan Deputi BP Batam Gerak Cepat Atasi Persoalan Banjir

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra

KABAREKONOMI.ID, BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memberi atensi serius terhadap persoalan banjir yang terjadi akibat cuaca ekstrem beberapa hari terakhir.

Dalam rangka mengantisipasi dampak ke masyarakat, Li Claudia pun telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam serta Deputi di lingkungan BP Batam untuk bergerak cepat menangani bencana banjir yang melanda.

“Saya telah meminta OPD, Camat dan Deputi untuk segera turun mengecek titik-titik banjir. Kita ingin segera ada solusi agar persoalan ini tidak terulang di kemudian hari sehingga merugikan masyarakat,” tegas Li yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Batam, Jum’at (21/3/2025).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  DPO Dugaan Korupsi Rp1,39 miliar Lapangan Tenis Indoor Diamankan Tim SIRI Kejagung

Ia juga meminta kerjasama dari seluruh pengusaha yang saat ini sedang melakukan kegiatan cut and fill untuk tetap memperhatikan kondisi lingkungan selama pengerjaan berlangsung.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra

Apabila imbauan ini diabaikan, pihaknya pun tidak segan-segan untuk meninjau ulang perizinan milik para pengusaha tersebut.

“Saya harap, para pengembang (Developer) untuk membangun sesuai dengan perizinan yang mereka kantongi. Jangan ada pekerjaan yang tidak sesuai izin sehingga merugikan masyarakat,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, Li juga meminta masyarakat Batam untuk berpartisipasi dalam penanganan banjir yang terjadi.

Salah satu caranya adalah dengan tetap menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan yang nantinya dapat memberikan dampak terhadap saluran drainase.

BACA JUGA:  Kampanye di Baloi Permai, Rudi Ingin Pencapaian Kota Batam Jadi Modal untuk Pembangunan Kepri

“Ini adalah persoalan kita semua. Mari sama-sama kita jaga Batam agar tidak ada persoalan yang dapat merugikan perekonomian,” pungkasnya. (DN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *