Legislator Batam Apresiasi Penyerahan Legalitas Rumah untuk Warga Terdampak Rempang Eco-City

IDNNews.co.id, BATAM – Penyerahan puluhan sertifikat rumah untuk warga terdampak Rempang Eco-City, Tanjung Banon oleh Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanegara bersama Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang juga Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada Selasa (12/8/2025) pagi mendapatkan apresiasi dari beberapa legislator di DPRD Kota Batam.

Salah satunya dari Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin yang turut menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga di Tanjung Banon.

Kamal menyampaikan DPRD Batam hadir dan memberikan apresiasi kepada pemerintah mulai dari pusat, BP Batam, Pemko Batam untuk merealisasikan hak- hak warga di Tanjung Banon.

Bacaan Lainnya

“Kami dari DPRD Batam mendukung apa yang telah dilakukan oleh BP Batam tentunya,” kata dia.

Kamal juga menegaskan pemberikan legalitas secara hukum atas tanah yang ditempat warga.

“Ini artinya mereka secara sah memiliki dengan diterbitkannya SHM ini,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Batam, Anwar Anas yang mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemerintah dan BP Batam menjadi sebuah hal positif. Dan menandakan kehadiran Pemerintah bagi warganya.

“Kami sangat mengapresiasikan hal ini. Dan sangan mendukung program yang sudah dilakukan oleh Pemerintah dan BP Batam. Kini warga sudah sah dan memiliki legalitas yang kuat atas rumahnya,” tegas Politisi Partai Gerindra ini

Sementara itu, anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga mengatakan bahwa diserahkannya SHM ini tentu memberikan kejelasan dan legalitas secara hukum terhadap tanah yang mereka tempati saat ini.

Ruslan berpesan kepada warga untuk menjaga apa yang telah diberikan oleh pemerintah ini.

“Tentu kami berharap sebagai wakil rakyat hak hak warga lainnya bisa terus dipenuhi. Hari ini secara simbolis sudah diserahkan,” imbuh Ruslan.(Iman)

Pos terkait