Komisi III DPRD Batam Gelar RDP, Bahas Ranperda APBD 2026 Bersama DLH dan Dishub

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjakerja yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) secara bergantian.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Batam tersebut dipimpin secara bergantian. Pada RDP dengan Dinas Perhubungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, ST. Sedangkan pada RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dipimpin H Djoko Mulyono.

Dalam keterangannya, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan pengawasan Komisi III terhadap proses penyusunan rencana kerja serta anggaran OPD mitra untuk APBD tahun 2026.

Bacaan Lainnya

“Rapat ini kita gelar untuk memastikan penyusunan rencana kerja dan anggaran OPD mitra berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Komisi juga mencermati agar program-program kerja yang disusun selaras dengan KUA-PPAS, serta memiliki kesinambungan dengan program tahun sebelumnya,” ujar Rudi.

Pos terkait