Rangka layang-layang berbahan bambu maupun kayu yang basah dapat menghantarkan arus listrik, sementara pohon yang tumbang atau ranting yang menyentuh jaringan juga berpotensi menyebabkan padamnya aliran listrik.
“Mewakili manajemen PLN Batam, kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi. Kami berharap masyarakat lebih bijak serta mengingatkan anak-anak agar tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik. Kami juga memohon dukungan warga untuk mengizinkan pemangkasan atau penebangan pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik demi mencegah gangguan berulang,” tutup Samsul.
Sejalan dengan itu, Senior Manager Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan PT PLN Batam, Rizal Azhari, menegaskan bahwa jaringan listrik pada prinsipnya tidak boleh disentuh oleh benda apa pun, termasuk pohon, layang-layang, maupun hewan.
Hal ini sesuai dengan regulasi yang melarang penggunaan benang konduktif dan aktivitas berisiko di sekitar jaringan listrik.