Kualitas Air Tercemar, Ombudsman Kepri Minta BP Batam Kaji Ulang Kerjasama dengan Air Batam Hilir

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), Lagat P. Siadari, mengkritik tajam kinerja Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU-SPAM) Batam terkait gagalnya penyediaan layanan air bersih berkualitas kepada masyarakat.

Kritik ini muncul setelah serangkaian kasus air tercemar, termasuk insiden terbaru air hijau akibat kontaminasi alga dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Duriangkang 5.

Insiden paling mencolok terjadi baru-baru ini, ketika air berwarna hijau dari IPA Duriangkang 5 tersalurkan ke rumah-rumah warga akibat gangguan pada pompa dosing chemical. Akibatnya, sekitar 3.600 meter kubik air yang tidak steril terdistribusi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Soroti Kinerja KPU terkait Minimnya Partisipasi Warga 'Mencoblos'

Direktur BU-SPAM BP Batam, Denny Tondano, telah menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa masalah ini terjadi saat commissioning IPA Duriangkang 5 yang baru beroperasi dengan kapasitas 500 liter per detik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari

Sebagai tindakan darurat, operasional IPA Duriangkang 5 dihentikan sementara, dan jaringan utama air dilakukan flushing untuk mengatasi sisa alga. Namun, pembersihan total pada jaringan distribusi memerlukan waktu lebih lama.

Lagat P. Siadari menegaskan bahwa BU-SPAM Batam telah gagal memenuhi tugasnya. “Kami meminta BP Batam segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Ombudsman juga mendesak agar kerjasama dengan operator, PT Air Batam Hilir (ABHi), dikaji ulang mengingat minimnya upaya peningkatan layanan sejak PT Adhya Tirta Batam (ATB) tidak lagi beroperasi.

BACA JUGA:  Paket Stimulus Ekonomi, PT PLN Persero Pastikan Potongan Tarif Listrik 50 Persen

“Kami belum melihat ada langkah signifikan dari operator saat ini untuk meningkatkan kualitas layanan. Kebanyakan hanya perbaikan rutin, bukan inovasi baru,” tambah Lagat.

Menurutnya, jika masalah utama terletak pada tata kelola BU-SPAM atau kinerja kontraktor, maka tender ulang harus menjadi opsi yang dipertimbangkan.

“Jika Pak Rudi ingin meninggalkan warisan yang baik di akhir masa jabatannya, ini harus ditangani dengan serius. Ini bukan lagi soal bisnis, tetapi kebutuhan vital masyarakat Batam yang berjumlah 1,2 juta jiwa,” ujarnya.

Ombudsman juga mencatat bahwa keluhan masyarakat terkait layanan air bersih terus meningkat, baik melalui media massa maupun media sosial. Kondisi ini, menurut Lagat, menuntut tindakan tegas dan komprehensif dari pihak terkait.

BACA JUGA:  Ekonomi Kepri Bangkit Bersama Rudi-Rafiq. 'Tanjungpinang Kian Bedelau Setara Melaka'

Krisis air bersih ini menjadi momentum penting bagi BP Batam dan BU-SPAM untuk membenahi sistem pengelolaan air minum secara menyeluruh.

Selain evaluasi internal, transparansi kepada publik mengenai langkah perbaikan menjadi kunci mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Masyarakat Batam kini menanti bukti nyata, bukan sekadar janji, dari pihak pengelola untuk memastikan layanan air bersih yang aman dan berkualitas.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *