Kritik Marthen Tandi Rura: BP Batam Hanya Penerima Mandat, Bukan Pembuat Kebijakan

Lebih lanjut, Marthen juga menyoroti hambatan investasi di sektor kemaritiman yang hingga kini belum teratasi secara efektif. Ia menyebutkan, berbagai aturan yang seharusnya mendorong kemudahan investasi justru belum terharmonisasi dengan baik antarinstansi.

“Intinya niatnya memang untuk mempermudah investasi, tapi kenyataannya tidak ada harmonisasi antaraturan. Seharusnya setiap peraturan diharmonisasi dengan aturan lain agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.

Marthen menegaskan bahwa persoalan di lapangan sering kali muncul karena dualisme kewenangan dan ketidaksinkronan kebijakan antara lembaga pusat dan daerah.

Bacaan Lainnya

“Ada aturan yang tumpang tindih, ada yang bertentangan. Ini yang harus kita kejar penyelesaiannya supaya efektif,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera meninjau ulang kebijakan yang berkaitan dengan kewenangan BP Batam dan Pemko Batam agar tidak menimbulkan kebingungan dalam implementasi di lapangan, terutama di sektor kemaritiman dan investasi yang menjadi tumpuan utama ekonomi Batam.(iman)

Pos terkait