KPP ‘Seret’, Pencairan KPR Tersendat. REI Batam Ungkap Dua Isu Krusial yang Hambat Industri Properti

Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Khusus Batam, Robinson Tan
Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Khusus Batam, Robinson Tan

“Ada yang berpikir ambil pembiayaan lain dengan selisih bunga 3–4%, yang penting dananya full cair. Daripada menunggu progress yang lambat,” tambahnya.

Masalah Khas Batam: Lahan Sudah Dibeli, Tapi Nama Masih Tuan Tanah Lama

Selain problem pencairan KPP dan KPR, Robinson menegaskan bahwa Batam memiliki persoalan unik terkait status lahan, yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia. Salah satu kasus paling banyak terjadi adalah transaksi jual beli lahan yang sudah dilakukan, tetapi status legalitas lahannya masih atas nama pemilik lama.

Bacaan Lainnya

“Barangnya punya saya, tapi nama sertifikat masih nama pemilik sebelumnya. Kuasa jual ada, transaksi sudah selesai, tapi secara administrasi tetap tidak bisa jalan,” jelasnya.

Hal ini membuat proses perizinan, pengajuan IPH (Izin Peralihan Hak), hingga akses pembiayaan menjadi terhambat. Robinson mencatat bahwa 60–70% lahan yang digunakan pengembang di Batam berada dalam kondisi seperti ini.

“Ini memang karakteristik Batam. Tidak murni tanah kosong dibangun lalu bagi hasil. Banyak yang sudah transaksi, tapi belum bisa diproses administrasinya. Ini hambatan besar bagi pengembang,” ujarnya.

Pos terkait