IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Sejumlah organisasi profesi jurnalis, organisasi pengusaha media dan jaringan masyarakat sipil membentuk Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau (KKJ Kepri), Minggu, 8 Maret 2026.
Organisasi profesi jurnalis yang menjadi inisiator yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, AJI Tanjungpinang, Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, PWI Batam, Persatuan Pewarta Foto (PFI) Kepri, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri.
Organisasi pengusaha media yakni Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepri dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, serta jaringan masyarakat sipil Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LsBH) MK.
KKJ diharapkan dapat menjadi wadah perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas, khususnya di Provinsi Kepri.
Lahirnya KKJ Kepri juga merupakan kerjasama antara Yayasan Tifa dan AJI Indonesia. KKJ Provinsi Kepri menjadi yang ke-12 di Indonesia.
Sebelum deklarasi, peserta dibekali dengan pelatihan keamanan holistik serta pemahaman mengenai advokasi. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026) di Ruang VIP Volla Cafe, Komplek Raffless City, Batam Kota.
