Komisi VI DPR RI Bentuk Panitia Kerja Bahas Polemik Pengelolaan Lahan di Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Komisi VI DPR RI berencana untuk membentuk panitia kerja (panja) dalam membahas berbagai polemik pengelolaan lahan yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid menyampaikan, rencana pembentukan panja setelah menerima aduan dari Masyarakat Adat Melayu.

“Ada dua perusahaan termasuk daripada aspirasi Masyarakat Adat Melayu, telah datang ke sini dan ada tujuh pengusaha lokal datang ke kita,” kata Nurdin kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Optimalisasi Kinerja, Kejagung Gelar Rakor JAM Pengawasan

Ia menjelaskan, salah satu masalah yang akan dibahas terkait polemik pembongkaran gedung bersejarah bagi masyarakat melayu, yakni Hotel Purajaya Batam.

Ia tak memungkiri, Purajaya Batam merupakan salah satu hotel yang memiliki sejarah besar dalam pembangunan Pulau Batam.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid

“Salah satu yang akan dibahas itu (Hotel Purajaya), itu masa hotelnya dirobohkan. Padahal itu hotel pejuang. Kenapa saya katakan hotel pejuang? karena belum ada orang investasi, belum ada apa-apa, dia berani membangun sebuah hotel. Kok ini sebenarnya dirobohkan karena apa,” ungkap Nurdin.

Ia menyebut, seharusnya pengusaha lokal, khususnya di Batam, diberikan jalan terbaik agar tidak merugikan mereka dalam berbisnis. Menurutnya, kasus perobohan Hotel Purajaya menjadi salah satu contoh bahwa ada dugaan ketidakadilan dalam permasalahan lahan di BP Batam.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Undang Paslon Kepala Daerah Tandatangani Pakta Komitmen Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

“(Hotel Purajaya) mustinya ini kan diberi jalan keluar yang terbaik, bukan dirobohkan gitu. Ini nggak bener ini. Itu dzolim dan tidak adil itu untuk pengusaha lokal,” papar Nurdin.

“Nanti, di panja kita bedah habis itu soal kebijakan BP Batam, dimana ada investor, sudah bangun, terus itu dialihkan alokasi lahannya ke perusahaan lain. Jadi diadu nih pengusaha lokal ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Masyarakat Adat Melayu meminta agar Komisi VI DPR RI segera kembali membahas persoalan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam.

Hal itu atas dorongan Masyarakat Adat Melayu setelah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI terkait perobohan Purajaya Hotel.(***)

BACA JUGA:  Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *