Kolaborasi OJK–Ekraf Percepat Transformasi IP Jadi Aset Investasi di Era Blockchain

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kolaborasi penguatan inovasi keuangan digital berbasis Web3 kembali dipercepat setelah Otoritas Jasa Keuangan menjalin sinergi strategis dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Pertemuan kedua lembaga di Jakarta pada Selasa (14/4/2026) menegaskan komitmen bersama untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru yang bernilai ekonomi tinggi.

Langkah ini dinilai penting di tengah percepatan digitalisasi sektor ekonomi kreatif, khususnya dalam pemanfaatan teknologi Web3 dan blockchain yang berpotensi membuka akses pembiayaan baru bagi kreator, startup, serta pelaku industri kreatif nasional.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Sempat Buron ke Qatar, Dua Tersangka Kasus Investree Akhirnya Diserahkan ke Jaksa

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso menegaskan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci pengembangan inovasi keuangan digital yang berkelanjutan.

Menurutnya, kerja sama OJK dan Ekraf merupakan sinergi strategis untuk mendorong terciptanya inovasi baru yang tidak hanya berorientasi teknologi, tetapi juga memiliki fondasi regulasi yang kuat.

Implementasi kolaborasi tersebut diwujudkan melalui program Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 yang telah menghasilkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3, mulai dari pembiayaan digital, transparansi transaksi, hingga pelindungan karya kreatif.

Program lanjutan, Infinity Accelerator 2026 bertema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class, diarahkan untuk mempercepat transformasi IP menjadi aset yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi.

BACA JUGA:  Efektif Awal Tahun 2026, OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *