Kolaborasi OJK–Ekraf Percepat Transformasi IP Jadi Aset Investasi di Era Blockchain

Inisiatif ini diharapkan mampu menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna menciptakan pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.

Adi menekankan kesinambungan kedua program tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain. Upaya ini sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital.

Kolaborasi tersebut mendapat dukungan penuh dari Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. Ia menilai transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sektor ekonomi kreatif Indonesia.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pemko Batam Umumkan Pemenang Undian Umroh dan Sepeda Motor

Menurutnya, sinergi dengan OJK bertujuan memastikan inovasi berbasis Web3 berkembang tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga memiliki kerangka regulasi yang kuat sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi kreator dan pelaku industri.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan digital untuk industri kreatif.

Turut hadir Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto dan Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, bersama perwakilan startup peserta program akselerator. Tiga startup yang tergabung dalam ekosistem inovasi tersebut—Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun—memaparkan model inovasi berbasis Web3 yang tengah dikembangkan.

BACA JUGA:  700 Pendaftar Pertama Dapat Hadiah Keren, TNCC Gelar Gowes Bareng di Bulan Bahasa

Melalui kolaborasi ini, OJK dan Ekraf berharap transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital dapat berlangsung lebih cepat, inklusif, transparan, dan berdaya saing global. Pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan pun diharapkan semakin terbuka lebar. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *