Kinerja Pengawasan 2024, BC Batam : Angka Penindakan Naik 6,12%. Selamatkan Kerugian Negara hingga Rp77 Miliar

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Batam bersama seluruh instansi yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, menjadi garda terdepan dalam melindungi negeri dari aksi penyelundupan barang ilegal yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi dan keamanan negara.

Tercatat hingga 10 Desember 2024, Bea Cukai Batam telah melaksanakan 857 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Jumlah ini terbilang meningkat hingga 6,12% dari periode yang sama pada tahun lalu. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan Rp. 387 miliar dengan potensi kerugian negara Rp. 77 miliar,” terang Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC Batam, Evi Octavia.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Selundupkan Narkoba di Anggota Badan, Dua Nelayan Dibekuk Bea Cukai Batam

Selain itu, tambahnya, Bea Cukai Batam juga menghasilkan 138 Nota Hasil Intelijen (NHI), yang meningkat sebesar 21% dari periode yang sama pada tahun lalu.

Sementara untuk memberikan efek jera dan kepastian penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan, Bea Cukai Batam telah melakukan 13 penyidikan, dengan 12 di antaranya sudah P-21 dengan estimasi nilai Rp 31 miliar dan potensi kerugian negara Rp. 11 miliar.

“Bea Cukai Batam berhasil melakukan 33 penindakan NPP. Barang bukti yang diamankan berupa 114.074,90 gram metamphetamine, 452 butir obat-obatan terlarang, 105 gram ganja sintetis, 8 gram MDMA, dan 7,7 gram ganja. Penindakan tersebut menyelamatkan paling sedikit 575.000 jiwa dari potensi penyalahgunakan narkotika dan potensi biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp. 920 miliar,” tegasnya.

BACA JUGA:  QRIS Dikenai PPN 12 Persen, Pengamat: Volume Pembayaran Digital Diprediksi Turun, Tunai Meningkat

Capaian kinerja pengawasan kepabeanan dan cukai tidak lepas dari partisipasi dan komitmen semua pihak, termasuk stakeholders, masyarakat, dan APH lainnya, yang bersinergi dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada TNI-Polri, Kejaksaan, dan kementerian/lembaga terkait lainnya yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang maju, berdaulat, dan berkelanjutan,” tutupnya. (iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *