Ketum BPI KPNPA RI: Jaksa Agung ST Burhanuddin Pendekar Hukum, Harus Dipertahankan di Kabinet Prabowo

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar

IDNNEWS.CO.ID. Jakarta – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap menjabat dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai Burhanuddin telah membuktikan dirinya sebagai pendekar hukum tanpa kompromi dalam memberantas korupsi.

“Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah sosok yang tegas, tanpa pandang bulu dalam menindak korupsi, meskipun yang terlibat adalah penyelenggara negara maupun oligarki,” tegas Rahmad Sukendar dalam pernyataan tertulis, Rabu (5/2/2025).

Dari Kritik ke Apresiasi: Kejaksaan Agung Semakin Tajam

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Momen Pilkada, Pl Gubernur Kepri Marlin Ingatkan ASN untuk Menjaga Netralitas

Sebelumnya, Rahmad Sukendar mengkritisi kinerja Kejaksaan Agung yang dinilai lamban dalam menangani beberapa kasus besar. Namun, setelah melihat aksi cepat dan tegas dalam kasus korupsi proyek pagar laut, ia mengakui bahwa Kejaksaan di bawah ST Burhanuddin semakin profesional dan tak menunggu perintah Presiden untuk bertindak.

“Kejaksaan Agung kini berada di era keemasan dalam pemberantasan korupsi. Para koruptor diburu tanpa ampun, bahkan hingga ke luar negeri. Tidak ada ruang bagi mereka untuk bersembunyi!” ujarnya.

Rekam Jejak Kejaksaan: Bukti Nyata Pemberantasan Korupsi

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar

Di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah menangani sejumlah kasus besar, termasuk penyitaan aset senilai Rp 372 miliar dalam perkara tindak pidana pencucian uang PT Duta Palma Group.

BACA JUGA:  Ketua BPI KPNPA RI Desak Kapolda Sumut Tuntaskan Kasus Mafia Tanah

Rahmad Sukendar menilai bahwa meskipun Burhanuddin bukan tanpa kekurangan, kinerjanya tetap layak mendapat apresiasi.

“Tak bisa dipungkiri, ada kekurangan dalam diri ST Burhanuddin , namun tidak ada manusia yang sempurna Tapi jika dilihat kinerja nya dengan pencapaian yang sangat luar biasa kita melihat secara fakta bahwa lebih banyak manfaatnya kinerja ST Burhanuddin bagi bangsa dan negara,” katanya.

Presiden Prabowo Diminta Pertahankan Burhanuddin

Rahmad Sukendar secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mempertahankan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, mengingat kinerjanya yang independen, tanpa beban politik, dan tanpa tekanan pihak manapun.

“Kejaksaan sebelum era ST Burhanuddin kehilangan marwahnya dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Sekarang, kita melihat Kejaksaan bangkit dan patut diapresiasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  OJK Cabut Izin Dua Usaha Ini. Berikut Alasannya

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti dan harus terus diperjuangkan demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“ST Burhanuddin adalah sosok yang memiliki integritas tinggi. Ia sangat layak dipercaya untuk tetap memimpin Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *