Ketua PPGI Iwan Gunawan: Usaha Gadai Swasta Kian Bertumbuh di Kepri

Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Kepri, Iwan Gunawan
Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Kepri, Iwan Gunawan

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Usaha pergadaian atau bisnis gadai yang dikelola oleh swasta diketahui terus mengalami pertumbuhan seara signifikan bahkan terkesan pesat.

Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Kepri, Iwan Gunawan saat dikonfirmkasi KE Groups mengamini bahwa dalam beberapa tahun terakhir sudah mulai banyak bermunculan perusahaan-perusahaan pergadaian swasta yang telah mengantongi izin.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, ada penambahan 2 gadai swasta berizin yang sudah beroperasi di wilayah Provinsi. Diantaranya di Karimun yakni PT Sukha Gadai Mandiri yang beroperasi pada September 2024 lalu, dan di Batam yakni Duta Gadai Mandiri yang aktif Januari 2025 lalu,” terang Iwan, Senin(17/3/2025)

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Telkomsel dan BlueSky Hadirkan Prestige SkyEase, Layanan End-to-End Service Eksklusif di Bandara

Dengan adanya penambahan gadai swasta baru ini, jelasnya lagi, menunjukkan adanya eksistensi dan permintaan market yang cukup besar dari masyarakat. Sehingga mulai bermunculan usaha gadai swasta berizin ini.

Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Kepri, Iwan Gunawan
Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Kepri, Iwan Gunawan

“Bahkan pantauan kami, juga ada penambahan outlet-outlet baru (cabang) dari perusahaan gadai swasta yang sudah ada ke beberapa wilayah di Kota Batam,” tegasnya.

Berdasarkan catatannya, pada awal tahun 2024 lalu hanya ada 15 gadai swasta. Yakni 11 di Kota Batam dan 4 di Tanjungpinang.

Kini, di awal 2025 jumlahnya terus bertambah menjadi 17 gadai swasta. Yakni 12 di Kota Batam, 4 di Tanjungpinang dan 1 di Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA:  Petisi Masyarakat Batam Tuntut Pemilihan Suara Ulang di Pilkada Batam

“17 ini, adalah 17 perusahaan ya. Tetapi kalo total outlet lebih dari 30-an karena tiap perusahaan mempunyai 2 atau lebih outlet,” tegasnya.

Iwan juga menegaskan, di tahun 2025 perusahaan gadai swasta memiliki tantangan pasca-munculnya peraturan OJK (POJK) terbaru mengenai pergadaian yang tertuang dalam POJK 39 / 2024 dan POJK 48 / 2024, mengenai tata kelola PVML.

Dimana OJK memposisikan pergadaian baik pemerintah maupun swasta masuk ke sektor jasa keuangan yang mencakup lembaga pembiayaan, perusahaan modal venture, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML)

“Jadi, kami (pergadaian swasta,red) diminta lebih profesional dan naik kelas ke arah lebih baik secara teknis dan tata kelola. Mengingat, masih ada gadai swasta yang dikelola secara tradisional,dan di minta lebih professional. Nah itu menjadi tantangan ke depan kami,” tegasnya. (IMAN)

BACA JUGA:  Maksimalkan Perekonomian PK-5, Aunur Rafiq Ingin Tepilaut Jadi Etalase UMKM Berkelas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *