IDNNEWS.CO.ID, Batam – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, menanggapi wacana perluasan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) di seluruh wilayah Kepri.
Menurutnya, rencana tersebut belum mendesak untuk dijalankan saat ini. Iman menegaskan bahwa regulasi mengenai FTZ sebenarnya sudah jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Namun, aturan itu belum diterjemahkan secara optimal, terutama di Bintan dan Karimun.
“Kita tidak menolak semangat perluasan FTZ, tapi mari jujur melihat realitas di lapangan. FTZ di Bintan dan Karimun yang sudah berstatus resmi saja masih stagnan. Yang lebih urgen adalah mengoptimalkan pengelolaan yang sudah ada, bukan memperluas wilayah baru,” ujar Iman, Minggu (14/9/2025).
Ia menilai kelembagaan di Bintan dan Karimun belum berjalan maksimal akibat lemahnya tata kelola, keterbatasan SDM, infrastruktur yang belum memadai, serta pembiayaan yang terbatas. Berbeda dengan Batam yang mampu tumbuh karena dukungan pelabuhan dan bandara internasional.
Iman juga mengingatkan konsekuensi fiskal yang besar jika FTZ diperluas, mulai dari tambahan insentif hingga pembangunan kelembagaan baru. Menurutnya, investor lebih membutuhkan kepastian hukum dan stabilitas regulasi ketimbang sekadar perluasan wilayah.