Kepala OJK Sinar Danandjaya : Investasi dan Pinjol Ilegal Ancam Kepri, Masyarakat Diminta Cek Legalitas Sebelum Terjerat

Sinar Danandjaya, Kepala OJK Kepri yang juga Kepala Satgas PASTI Kepri
Sinar Danandjaya, Kepala OJK Kepri yang juga Kepala Satgas PASTI Kepri

Data ini, menurut Sinar, menunjukkan tingkat kewaspadaan masyarakat mulai meningkat meski kasus pinjol masih mendominasi.

Sinar juga menekankan pentingnya mengecek legalitas entitas sebelum masyarakat memutuskan menggunakan jasa keuangan atau menanamkan dana investasi. Informasi tersebut dapat dipantau langsung melalui Situs Resmi OJK maupun layanan Kontak 157.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bunga tinggi dari investasi yang belum jelas. Untuk pinjaman online, gunakan hanya aplikasi resmi yang terdaftar dan berizin di OJK,” tegas Sinar.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Sepanjang Tahun 2024, OJK Cabut Puluhan Izin BPR/S

Risiko Besar bagi Korban

Pinjol ilegal kerap menjerat korban dengan bunga mencekik, cara penagihan kasar, hingga penyalahgunaan data pribadi. Sementara investasi ilegal, biasanya berkedok bisnis cepat untung atau skema ponzi yang akhirnya merugikan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *