KABAREKONOMI.ID, Batam – Maraknya aksi penipuan dengan ragam metode menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta masyarakat untuk mewaspadainya.
“Aksi kejahatan digital kian marak khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadainya,” tegas Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya disela-sela Media Gathering yang digelar di Kantor OJK Kepri, Batam Center pada Jumat(21/3/2025) sore.
Oleh karenanya, Sinar menyebutkan ada beberapa macam modus penipuan yang biasanya kerap terjadi.

Diantaranya, tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran; tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat; serta Phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan.
“Selian itu, ada juga Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban, serta penawaran kerja paruh waktu,” jelasnya lagi.
Sehubungan dengan hal tersebut, tambahnya lagi, Kepala OJK Kepri meminta masyarakat untuk mewaspadai dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas;
“Kemudian berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko; Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal; dan memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan,” tutupnya. (Iman)