Kejari Anambas Paparkan Capaian Kinerja Sempena Hari Lahir Kejaksaan ke-80

Foto/istimewa
Foto/istimewa

Tindak Pidana Khusus

Kejari menangani kasus korupsi Puskesmas Siantan Selatan dengan pemulihan aset Rp384 juta dari kerugian Rp860 juta. Selain itu, Rp300 juta dari pembayaran uang pengganti terpidana telah masuk kas negara. Kasus dana desa dan sodetan juga tengah dalam proses hukum.

Perdata dan Tata Usaha Negara

Kejari menggandeng Pemkab, BPJS, BRK Syariah, hingga ATR/BPN dalam pemulihan aset desa Rp813,64 juta. Layanan Halo JPN turut hadir memberi bantuan hukum gratis ke masyarakat.

Pemulihan Aset & Barang Bukti

Sebanyak delapan layanan barang bukti dilaksanakan dari target 12, termasuk pemusnahan dan lelang barang rampasan Rp8,99 juta yang disetor ke negara.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Bupati Anambas Aneng Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Dengan capaian tersebut, Kejari Kepulauan Anambas berkomitmen terus meningkatkan pelayanan hukum serta menjaga akuntabilitas di wilayah kepulauan terdepan Indonesia.. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *