IDNNews.co.id, Batam – Pulau Rempang kembali dilanda kebakaran hutan pada Selasa (25/02/2025) sore, menghanguskan sekitar 1,4 hektar lahan di kawasan Taman Buru Pulau Rempang.
Insiden ini juga menyebabkan dua ekor pelanduk, satwa endemik yang dilindungi, mati akibat terjebak dalam kobaran api.
Kebakaran pertama kali terdeteksi oleh tim patroli dari Balai Besar KSDA Riau (BBKSDA Riau), yang bekerja sama dengan PT Mega Surya Artha Sentosa (PT MSAS), mitra konservasi dari PT Makmur Elok Graha. Api dengan cepat menjalar di kawasan hutan hingga menimbulkan kepulan asap tebal.
Tim BBKSDA Riau, bersama Manggala Agni Daops Batam, Pemadam Pemko Batam, serta tim konservasi dari PT MSAS, segera dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Setelah upaya pemadaman yang intensif, api akhirnya berhasil dikendalikan.
“Begitu kami mendeteksi asap dan titik api, tim langsung bergerak untuk melakukan pemadaman. Berkat koordinasi cepat, kebakaran berhasil diatasi sebelum meluas lebih jauh,” ujar Tommy Sinambela, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Batam, BBKSDA Riau.
Sementara itu, Daniel Parlindungan, perwakilan dari PT MSAS, menyampaikan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan tim pemadam untuk memastikan tidak ada titik api baru yang muncul.
Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap investigasi oleh BBKSDA Riau dan Polsek Galang. “Kami belum bisa memastikan penyebabnya, dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut aparat penegak hukum,” jelas Tommy.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan kebakaran kembali terjadi di titik yang sama, BBKSDA Riau menjelaskan bahwa risiko selalu ada, terutama di musim kemarau. Oleh karena itu, pemantauan rutin akan terus dilakukan.
Ditemukannya dua pelanduk yang mati terbakar semakin mengkhawatirkan, mengingat status pelanduk di Pulau Rempang sudah tergolong terancam.
“Ini menjadi pukulan berat bagi konservasi, karena populasi pelanduk di Pulau Rempang memang sudah berkurang. Kami akan terus berupaya melindungi habitat mereka,” tambah Tommy.
Di sisi lain, tim konservasi memastikan bahwa area hutan yang terbakar bukanlah lokasi penanaman pohon yang sebelumnya dilakukan oleh mereka.

Sebagai langkah pencegahan, tim gabungan akan meningkatkan patroli, sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan.
“Kami juga terus mengingatkan bahwa pembakaran hutan, baik disengaja maupun tidak, bisa berujung pada ancaman pidana,” tegas Daniel.
Kebakaran ini menjadi yang ketiga kalinya dalam satu tahun terakhir di Taman Buru Pulau Rempang, menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap upaya mitigasi.
Kebakaran hutan bukan hanya mengancam ekosistem, tetapi juga keberlanjutan satwa liar yang bergantung pada habitatnya. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam mencegah kebakaran di masa mendatang.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau konservasionis, tapi juga kita semua. Satu percikan api bisa menghilangkan ekosistem yang sudah lama terjaga,” tutup Daniel.(**)